Pasangan SETIA, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim Dinyatakan Berkas Administrasi Memenuhi Syarat oleh KPU Pesisir Barat

Pesisir Barat, 14 September 2024 – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, yang dikenal dengan jargon SETIA, telah resmi dinyatakan lolos dalam verifikasi berkas administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat. Keputusan ini diumumkan setelah melalui proses verifikasi yang teliti dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Pesisir Barat memastikan bahwa semua dokumen persyaratan administratif pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat, mulai dari dokumen pribadi calon hingga syarat-syarat kepartaian dan dukungan masyarakat yang dibutuhkan. Hal ini menandakan langkah penting bagi pasangan SETIA dalam persaingan menuju Pilkada Pesisir Barat 2024.
KPU Pesisir Barat dalam keterangannya mengatakan, “Setelah melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh, kami dapat menyatakan bahwa berkas administrasi dari pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan. Mereka kini resmi melangkah ke tahapan berikutnya dalam pemilihan kepala daerah.”
Pasangan SETIA, yang diusung oleh NasDem dan Gerindra terus mendapat dukungan dari masyarakat Pesisir Barat yang mengharapkan kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan daerah dengan prinsip berkelanjutan dan berbudaya. Visi dan misi mereka yang menekankan pada kemajuan daerah secara inklusif telah menjadi daya tarik utama bagi banyak kalangan.
Dalam pernyataan singkatnya, Aprianto, LO SETIA mewakili Paslon SETIA mengatakan”Kami akan terus berjuang untuk keberlanjutan yang lebih baik bagi Pesisir Barat, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata,”
Tahapan selanjutnya adalah penetapan paslon dan pengundian nomor urut yang direncanakan pada tanggal 22- 23 September 2024.



