Cegah Abrasi, Tim Lakukan Tinjau Lapang Pengaman Pantai Mandiri Sejati

Mindsetpublik.com, Pesisir Barat – Upaya melindungi permukiman warga dari ancaman abrasi terus dilakukan. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan tinjau lapang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan non-berusaha pembangunan pengaman pantai di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan lokasi rencana pembangunan pengaman pantai sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan nantinya tidak hanya efektif menahan gelombang, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
KKPR adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. Untuk kegiatan non-berusaha, yaitu kegiatan yang tidak mencari keuntungan seperti pembangunan pengaman pantai demi kepentingan umum, KKPR menjadi dasar sebelum pembangunan dilaksanakan.
Dalam tinjau lapang tersebut, tim memeriksa langsung kondisi di lokasi, mulai dari kesesuaian titik rencana pembangunan dengan peruntukan ruang, kondisi garis pantai dan tingkat kerusakan akibat abrasi, keberadaan permukiman, lahan warga, dan fasilitas umum di sekitar lokasi, hingga potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan langsung di kawasan pantai yang direncanakan akan dibangun pengaman pantai, dengan melibatkan unsur pemerintah pekon dan masyarakat setempat. Tim melakukan pengecekan titik koordinat, pengamatan kondisi fisik pantai, pengukuran serta dokumentasi lokasi, dan berdiskusi dengan perangkat pekon serta warga. Masukan masyarakat dicatat sebagai bahan pertimbangan agar rencana pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan. Hasil tinjauan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan proses penerbitan persetujuan KKPR.
Pembangunan pengaman pantai yang telah melalui proses KKPR diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengaman pantai akan melindungi permukiman dan lahan warga dari abrasi dan hantaman gelombang, terutama saat cuaca ekstrem, sehingga masyarakat pesisir merasa lebih aman saat tinggal dan beraktivitas di sekitar pantai. Fasilitas umum dan akses jalan pun terjaga dari kerusakan akibat pengikisan pantai.
Selain itu, proses KKPR menjamin kepastian hukum dan ketertiban tata ruang, sehingga pembangunan berjalan tertib dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa. Pembangunan yang direncanakan sesuai kajian dan peruntukan ruang juga mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir. Kawasan pesisir yang aman pada akhirnya lebih kondusif bagi aktivitas nelayan, usaha kecil, dan pariwisata lokal.
Melalui tinjau lapang ini, pemerintah berharap proses perizinan berjalan lancar dan pembangunan pengaman pantai segera terealisasi. Masyarakat juga diimbau mendukung kegiatan ini serta menyampaikan informasi atau masukan melalui pemerintah pekon agar pembangunan memberikan manfaat maksimal.



