Kabupaten Pesisir Barat Masuk Pemetaan Pemilihan Kab/Kota Rawan Tinggi Secara Nasional

Mindsetpublik.com, Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Lampung Ayu Megasari, S.S.,M.Sos. saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut berdasarkan pemetaan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) Tahun 2024 dengan analisis data dan fakta pada saat Pilkada Tahun 2020.
“Untuk potensi kerawanan katagori tinggi ini banyak indikator yang mempengaruhinya diantaranya Konteks Sosial Politik, mulai dari kemungkinan adanya potensi intimidasi kekerasan secara verbal dan fisik baik sesama calon, maupun pihak Partisipatif calon. Hal ini mengingat pada pilkada 2020 silam di pesisir Barat ini sempat Viral secara nasional dengan adanya kericuhan pada saat penghitungan di tingkat KPU
Ayu melanjutkan selain indikasi konteks sosial politik, potensi lain yang bisa terjadi ketidak Netralan ASN, ini juga mengingat pada pemilu 2019 Kabupaten Pesisir Barat ini menjadi urutan kedua di Lampung setelah Bandar Lampung hal juga berdasarkan pemetaan IKP pada pemilu 2019 dan Pemilu 2024 tambah ayu.
Dikatakannya, untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran konteks sosial politik, pelanggaran, netralitas ASN, Netralitas Peratin dan Aparatur Pekon, Bawaslu telah mengambil langkah-langkah dalam
Konteks pencegahan pemilihan ini.
Diantaranya, mengirimkan surat imbauan kepada instansi terkait agar seluruh ASN bersikap netral pada Pilkada 2024, melayangkan himbauan kepada lembaga KPU dalam hal ini sebagai penyelenggaraan, kepada Pimpinan Partai Politik juga telah kami sampaikan surat imbauan “ujar ayu”
Pihaknya juga telah meminta kepada instansi terkait mulai tingkat kabupaten hingga pekon (Desa) untuk membuat video pernyataan netralitas.
“Seluruh ASN,TNI, Polri dan peratin ataupun aparat desa wajib menjaga profesionalismenya dengan tidak melakukan keberpihakan kepada pasangan calon pilkada baik sebelum ataupun setelah ditetapkan,”ucapnya.
Ia juga meminta para pimpinan instansi agar bisa mensosialisasikan aturan tersebut dan melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing.
“Kami ingatkan kepada ASN agar selalu menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik,”imbuhnya
Jika melanggar netralitas ada sanksi yang bakal diterima oleh ASN mulai sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) untuk memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas.
Ayu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan Pilkada 2024, tentu hal ini Bawaslu telah melakukan kordinasi pengawasan partipatif kepada stakeholder dan pimpinan ormas dan OKP, selain itu bentuk pemaksimalan membangun konsep pengawasan partisipatif Bawaslu telah melaksanakan Forum Warga di beberapa titik. Hal ini bertujuan Agar tercipta pesta demokrasi yang jujur dan adil bisa terwujud di Negeri para ulama dan para Saibatin ini.
Kepada seluruh lapisan masyarakat tentu kami berharap agar kita bisa menyalurkan aspirasi kita sebagai warga yang baik, dengan menentukan pilihan pemimpin nya dengan bijak.
Ayu juga berharap kepada tim sukses maupun partisipatipan para calon ketika sudah ditetapkan calon nanti, agar bisa menyampaikan visi misi yang membangun dan mengajak masyarakat, jangan sampai membangun Narasi yang mengarah kepada Isu sara’ politisasi agama lebih-lebih jangan sampai menciptakan kampanye hitam (black campaign) yang bisa mengundang kegaduhan.
Jika menemukan adanya pelanggaran atau ASN yang melanggar netralitas agar di laporkan kepada Bawaslu terdekat untuk bisa diproses lebih lanjut.
“Kita berharap Pilkada 2024 jujur,adil dan bersih bisa terwujud,”tutup ayu