Terkini

BPN Pesisir Barat Salurkan 75 Sertifikat PTSL di Pekon Pakunegara

Mindsetpublik.com, Pesisir Barat – Suasana penuh antusiasme terlihat di Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Puluhan warga berkumpul dibalai pekon setempat tuk menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (27/8/2025).

Sebanyak 75 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat. Bagi warga, dokumen kepemilikan tanah ini bukan hanya selembar kertas, tetapi bukti sah atas hak mereka yang diakui negara. Dengan sertipikat di tangan, rasa aman dan tenang kini lebih mereka rasakan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Melalui program ini, proses pendaftaran tanah menjadi lebih mudah, biaya lebih terjangkau sesuai ketentuan, dan penyelesaian lebih cepat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL , Alba Zamakhsyari, S.ST., menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Pekon Paku Negara, jajaran perangkat pekon, serta masyarakat peserta program. Tanpa kerja sama dan dukungan penuh, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik. Kolaborasi ini sekaligus membuktikan bahwa program strategis nasional dapat berhasil jika dilaksanakan bersama-sama,” ujarnya.

Manfaat sertipikat tanah dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan status tanah yang jelas, warga dapat menghindari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Tidak hanya itu, sertipikat tanah juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan, yang pada akhirnya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sejumlah warga yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Mereka menilai, proses pengurusan sertipikat melalui PTSL lebih mudah dibanding jalur biasa. “Sekarang tanah saya sudah bersertipikat, jadi lebih tenang. Kalau mau diwariskan atau dimanfaatkan untuk usaha, statusnya sudah jelas,” ujar salah satu penerima sertipikat dengan wajah sumringah.

Penyerahan sertipikat di Pekon Paku Negara menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program PTSL di pekon-pekon lainnya, sehingga seluruh bidang tanah di wilayah ini dapat terdaftar dan memiliki kepastian hukum

Dengan adanya PTSL, diharapkan masyarakat Pesisir Barat semakin merasakan manfaat dari tertib administrasi pertanahan, sekaligus menjadikan sertipikat tanah sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan keluarga.

Spread the love

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!